Pada hari ini Selasa 10 Februari 2026
BPD Desa Ulak Lebar Kecamatan Muara Sahung melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) penetapan calon penerima manfaat (KPM)Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam MUSDESUS ini peserta musyawarah mengusulkan Tiga orang calon yang luar dari dari SK Tahun 2025 yaitu :
- Dingin Suprianto
- Rili Asdayanti
- Risman Ariadi
- Bahairi
dari ketiga usulan tersebut hanya 3 orang yang telah disepakati dan disetujui oleh peserta dalam MUSDESUS tersebut yaitu Dinin Suprianto, Rili Asdayanti Dan Bahairi
Kemudian hasil dari verifikasi data penerima tahun lalu yaitu sebanyak 19 orang dan dari hasil tersebut menyisahkan 4 lagi yang masih masuk untuk tahun 2026 yaitu
- Simarudin Punya Riwayat Sakit Menahun
- Saprianto Punya Riwayat Sakit Menahun
- Taminem rumah tangga tunggal lanjut usia
- Yunan Masyarakat Miskin Ekstrim
Dijelaskan oleh kepala Desa Ulak Lebar Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur bahwah apa yang telah di sepakati dalam musdesus ini kita pertanggung jawabkan bersama,sehingga hal ini akan menjadi dasar kepala desa membuat surat keputusan tentang penerimaan BLT DD Desa Ulak Lebar Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur yaitu sebanyak 7 orang. Musyawarah ini di pimpin langsung oleh ketua BPD Bapak Arri Diansyah

dihadiri oleh pendamping Desa, pendamping Sosial Kecamatan Muara Sahung Leni Anggraini dan Nila Kusuma,unsur kecamatan dan Babinkamtibmas serta masyarakat.







