DUKCAPIL KAUR JEMPUT BOLA PELAYANAN PEMBUATAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

banner 120x600

Pemerintah Kecamatan Muara Sahung serta pemerintah Desa Se Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur mengapresiasi kerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) Kab.Kaur dalam melayani Masyarakat seperti layanan yang diberikan oleh DUKCAPIL di Kecamatan Muara Sahung yang mana DUKCAPIL datang lansung ke Kecamatan Muara Sahung untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Camat Muara Sahung Ahmad Gusran,S.Sos menyampaikan Ucapan terimakasih kepada Dukcapil Kaur yang telah melayani Masyarakat Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur untuk pelayanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KK,Akta Kelahiran dan administrasi kependudukan lainnya sehingga masyarakat tidak lagi susah payah bolak balik ke Dinas untuk mengurus Administrasi kependudukan dan masyarakat sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini yang mana selama 3 hari pelayanan di kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur oleh DUKCAPIL kaur ini Alhamdulillah masih ratusan masyarakat yang terbantu baik pembuatan KK Baru maupun perubahan KK.

Jonsi Herawansa Kepala Desa Ulak Lebar Kecamatan Muara Sahung juga tidak menyia-nyiakan waktu untuk menyuruh masyarakatnya melakukan pembuatan KK bagi yang belum punya KK atau pemisahan KK bagi keluarga yang sudah berkeluarga tapi belum keluar dari KK orang tuanya Ter utama sekali masyarakat yang sudah bertahun tahun meninggal dunia tapi belum di keluarkan dalam KK maka dilakukan perubahan karena jika tidak segera dilakukan perubahan maka hal tersebut sering menjadi masalah seperti dalam hal BPJS orang yang sudah meninggal dunia masih terdaftar sebagai penerima manfaat BPJS Kesehatan bahkan masih sering terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos yang bersifat rutin seperti masih terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT padahal orang nya sudah meninggal jadi hal ini bisa menjadi pertanya bagi masyarakat umum masa orang yang sudah meninggal masih dapat Bantuan hal tersebut bermula dari data kependudukan yang tercatat di kementerian sosial kalau nama tersebut sudah terdaftar sebagai penerima manfaat Bantuan Sosial seperti PKH Dan BPT di sistem kementerian sosial meski nama tersebut sudah meninggal dunia tapi belum dilakukan perubahan pada KK maka masih akan tetap terdaftar di penerima Bansos tersebut. jadi dengan adanya pelayanan dari Dukcapil yang jemput bola dalam pelayanan administrasi kependudukan di kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur ini mempermudah dan meringankan masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan nya . Semoga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Kaur terus kometmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kabupaten kaur dan data kependudukan kabupaten kaur kedepannya akan menjadi lebih baik lagi.

Penulis: Pemerintah Desa Ulak Lebar Editor: Pemerintah Desa Ulak Lebar Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *